Minggu, 29 Juni 2008

Profil BMT Cita Sejahtera



PROFIL BMT CITA SEJAHTERA


1 Nama Lembaga : BMT CITA SEJAHTERA

2 Alamat : Jl. Pesanggrahan No 36 Samping Kampus I

UIN Jakarta Cempaka Putih Ciputat Tangerang

3 Telpon, e-mail : 021 - 70620677 bmtcitasejahtera@yahoo.com

4 Tanggal Pendirian : 1 Juni 2004 ( 12 Rabiul Tsani 1425 H )

5 Legalitas / Badan Hukum

  • Domisili : No. 503/40-Ek/CP/2004

  • SITU : No. 503/47-KEC.CPT/2004

  • Akta : 518/34/BH/Dis KUK

  • Perubahan Akta : 518/15/BH/PAD/Dis KUK

  • NPWP : 02.423.710.9-411.000

6 Badan Pendiri/Pemodal Awal : 23 Orang dan 1 Lembaga

7 Badan Pengurus

  • Ketua : Euis Amalia, MAg

  • Sekretaris : Muhammad Zein, S.Ag

  • Bendahara : Dwi Nuraini Ihsan, SE, MM

8 Badan Penasehat : Drs. Moh. Faisal Badroen, MBA

9 Badan Pengawas/Syari'ah

  • Ketua : Zubair Ahmad, M.Ag

  • Anggota : AM. Hasan Ali, M.Ag

  • Anggota : Sampe Sarjito

10 Konsultan Manajemen

  • Ketua : Ir. Mudatsir Najamuddin, MM

  • Anggota : Gusniarty, M.Ag

  • Anggota : Ir. Wahyu Aris Darmono

  • Anggota : Ismail

  • Anggota : Ahmad Azhar MAS

11 Badan Pengelola

  • Manajer : Moh. Khoirul Anam, SE

  • Penagihan : Hilman Fatoni

  • Pembiayaan : Muhtiar

  • Teller & Accounting : Alina Hudiyah

12 Produk yang dipasarkan

  • Funding (Penghimpunan) : Simpanan, Deposito Mudharabah

  • Lending (Penyaluran) : - Pembiayaan (Mudharabah, Musyarakah)

- Piutang (Murabahah, Salam, Istishna)

- Pinjaman (Al-Qardh, Al-Qardhul Hasan)

- Pelengkap (Hiwalah, dll)

  • Jasa Layanan : Jasa Layanan Bairul Maal

13 Pengguna Produk & Jasa BMT : 519 orang (Data Per 31 Desember 2007)

14 Asset Per 31 Desember 2007 : Rp. 321.200.000,-

Jumat, 20 Juni 2008

MENGEMBANGKAN BISNIS KOPERASI MEMPELAJARI KEGAGALAN DAN KESUKSESAN KOPERASI SIMPAN PINJAM


artikel ini juga diposting di www.y-jims.org

Sektor usaha kecil dan menengah (UKM) semakin berkembang pesat dan menunjukan peranan yang kongkrit dalam perekonomian. Pada tahun 2005 jumlah UKM mencapai 44,69 juta unit usaha, dan merupakan 99,9% dari pelaku usaha nasional, dalam tata perekonomian nasional sudah tidak diragukan lagi, dengan melihat kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, nilai ekspor nasional, dan investasi nasional.

Seiring dengan pesatnya pertumbuhan UKM lembaga keuangan mikro khususnya koperasi simpan pinjam (KSP) baik yang menggunakan konsep syariah maupun yang menggunakan konsep konvensional. Seolah-olah, KSP tidak mengenal kondisi ekonomi apapun, seperti kondisi ekonomi yang buruk sekalipun KSP tetap terus berkembang. Di sisi lain, ternyata KSP juga banyak yang gagal. Banyak KSP yang belum seumur jagung usia mereka, mereka sudah kesulitan likuiditas karena pinjaman yang macet sehingga harus dimerger dengan koperasi lain dan bahkan harus ditutup. Dan jika dihitung tidak sedikit jumlah KSP yang gagal dalam masa merintis usaha.

Menjalankan bisnis jasa keuangan atau koperasi simpan pinjam (KSP) susah-susah gampang. Susah bagi yang belum berpengalaman dan sulit bagi orang masih awam tentang dunia bisnis ini. Sebagaimana lembaga keuangan pada umumnya koperasi simpan pinjam selalu dihadap resiko yaitu kredit macet dan lain sebagainya.

Hal ini terbukti dengan suatu kasus yang menunjukkan bahwa ada salah satu koperasi serba usaha (KSU) menjalankan usaha perdagangan dan usaha simpan pinjam (USP), ternyata setelah dilakukan pengukuran kinerja keuangan ternyata usaha perdagangan menghasilkan laba yang positif sedangkan unit simpan pinjam selalu mengalami kerugian karena kredit macet. Memang menangani nasabah bukan hal yang gampang, sehingga banyak yang beranggapan dari pada sulit-sulit menangani nasabah bermasalah lebih baik menangani usaha toko yang lebih jelas untungnya.

Sulitnya menjalankan bisnis ini menjadikan tantangan tersendiri bagi yang menjalankannya. Sehingga koperasi simpan pinjam (KSP) perlu fokus pada pelayanan nasabah, penangan kredit bermasalah, sehingga perlu didukung dengan manajemen/pengelolaam yang baik dan fokus pada satu jenis usaha saja. Meniilik koperasi yang sukses sepertinya memang bisnis koperasi harus fokus salah satu jenis bisnis saja dan jarang koperasi yang memiliki banyak jenis bisnis akan sukses.

Dari segi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip koperasi, dalam koperasi simpan pinjam banyak diaplikasikan. Prinsip manfaat dari anggota untuk anggota diaplikasikan sebagai anggota menyetor modal dalam bentuk simpanan pokok, simpanan Wajib, Simpanan sukarela, kemudian modal yang terkumpul tersebut disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada anggota, yang mana pinjaman tersebut digunakan oleh anggota untuk modal kerja dan pengembangan usaha. Juga peran anggota sebagai pelaku usaha juga dituntut keaktifannya, dalam hal ini anggota berperan sebagai pengguna produk dan jasa koperasi dengan menyimpan dan meminjam dikoperasi. Bahkan anggota juga yang menyediakan jasa kepada non anggota. Dengan meminjam modal dari koperasi dan meminjamkan modal tersebut kepada non anggota dan anggota memperoleh keuntungan modal pinjaman yang disalurkan kepada non anggota tersebut.

Sesuai dengan prinsip koperasi, Koperasi merupakan wadah memperjuangkan kesejahteraan bersama, kesejahteraan sesama orang yang menjadi anggota koperasi. Dan Juga prinsip koperasi bahwa Bisnis Koperasi merupakan bisnis yang dibesarkan oleh anggotanya. Kedua prinsip koperasi tersebut diaplikasikan dengan bisnis anggota koperasi yang bekerja sama dengan koperasi atau anggota berbisnis dengan sekaligus menjadi bagian dari bisnis. Jika bisnis koperasi dikembangkan oleh karyawan, koperasi harus membayar gaji yang merupakan biaya tetap tiap bulannya dan belum tentu karyawan tersebut bersedia memikirkan hidup matinya bisnis koperasi. Karyawan juga belum tentu secara suka dan duka bersama mengembangkan bisnis koperasi, jika bisnis koperasi sedang tidak bagus mereka bisa jadi akan mengundurkan diri.

Dengan anggota mengembangkan bisnis koperasi ataupun anggota bekerja sama dengan koperasi, maka anggota-anggota tersebut bisa mengajukan fasilitas bantuan pengembangan usaha secara kolektif / kelompok diajukan melalui koperasi. Tentunya pemerintah lebih tertarik jika memberikan kepada suatu kelompok dari pada memberi bantuan kepada perorangan. Mengajukan penawaran bisnis akan lebih menarik jika ditawarkan oleh lembaga yang sudah dikenal yaitu menawarkan produk kepada konsumen melalui koperasi.

Begitu pentingnya peranan anggota dalam mengembangkan bisnis koperasi, masalah pengembangan anggota perlu mendapat perhatian khusus. Pengembangan anggota juga merupakan hal yang tidak mudah, tetapi tentunya pengembangan anggota harus lebih berorientasi pada pengembangan kebersamaan dalam mengembangkan bisnis mereka dan bisnis koperasi.

Dari ulasan di atas, dapat kita ambil kesimpulan pertama bahwa bisnis koperasi yang berhasil adalah koperasi yang fokus pada salah satu usaha saja. Kedua, bisnis koperasi yang berhasil adalah bisnis yang mematuhi prinsip-prinsip koperasi, dan Ketiga, bisnis koperasi yang berhasil adalah bisnis yang memberdayakan dan mengembangkan anggotanya.


Oleh Moh. Khoirul Anam