Selasa, 01 Mei 2012

Profil BMT BAITUL HAMID










Koperasi Baitul Maal Wa Tamwil (KBMT) Baitul Hamid
Jl.
Jiwantaka I No. 9 RT 01/01 Pekarungan Serang Banten
telp. 0524-9214146 Fax 0254-221087
email : bmtbaitulhamid@yahoo.com
Riwayat Singkat Lembaga


Pendirian KBMT Baitul Hamid dilatarbelakangi keinginan yang besar untuk berperan serta dalam membantu usaha mikro (kecil bawah) yang jumlahnya lebih dari 92% merupakan struktur pengusaha nasional kita. Salah satu faktor tidak berkembangnya usaha mikro adalah kesulitan mereka pada masalah permodalan, sementara mereka tidak mengenal bank atau lembaga keuangan dan sulit mengaksesnya.

Koperasi Baitul Maal Wa Tamwil (KBMT) Baitul Hamid berdiri sejak 1 Maret 2007 yang kelahiran dan proses perkembangannya dipelopori oleh Badan Wakaf Baitul Hamid dan JIMS Wilayah Banten. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Baitul Hamid yang mulai beroperasi April 2007. Sebagai sebuah lembaga keuangan mikro Syariah KBMT Baitul Hamid memfokuskan layanannya pada penghimpun dana pihak ketiga (deposan) dan memberikan atau menyalurkan pembiayaan-pembiayaan kepada usaha-usaha produktif pengusaha atau pedagang kecil dengan memadukan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
KBMT Baitul Hamid berusaha melakukan penyaluran dananya yang berasal dari sumber dana amanah untuk memberdayakan kelompok usaha mikro yang bergerak di sektor informal, yang pada umumnya tidak bankable terutama dari segi persyaratan formalnya.

Visi
Sebagai Pembaharu Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Misi
Misi KBMT Baitul Hamid adalah mengembangkan kualitas ekonomi dan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya melalui:
1. Menjadi lembaga mediator dalam penghimpunan dan penyaluran dana dengan sistem syariah yang bersifat mudah, murah dan bersih.
2. Pengembangan usaha kecil dengan pembiayaan modal kerja dan investasi, untuk usaha produktif dan upaya peningkatan taraf hidup.
3. Mengembangkan sistem manajemen pengelolaan lembaga keuangan mikro syariah.
4. Pengembangan sumber daya insani dan imani.

Tujuan
Tujuan didirikannya KBMT Baitul Hamid didasarkan sebagai manifestasi ibadah yang semata-mata hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT. Lebih luas lagi KBMT Baitul Hamid mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Meningkatkan dan mengembangkan ekonomi umat, khusunya pengusaha-pengusaha kecil / lemah.
2. Meningkatkan produktivitas usaha dengan memberikan pembiayaan-pembiayaan kepada pengusaha- pengusaha muslim yang membutuhkan dana.
3. Membebaskan umat / pedagang / pengusaha kecil dari sistem bunga dan rente.
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan usaha, disamping meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan penghasilan umat Islam.



Senin, 30 April 2012



Observasi BMT
Observasi ini dilakukan dengan wawancara. Berikut adalah keterangannya:
Pewawancara : Achmad Syaiful Huda, M. Agusman Jati, Nurhidayatullah
Narasumber : Khairul Anam
Jabatan : Manager
Lembaga : BMT CITA SEJAHTERA – Ciputat
Pertanyaan:
1.       Apakah yang dimaksud dengan BMT ?
2.       Apa yang menjadi tujuan BMT didirikan?
3.       Apa saja yang menjadi Produk Di BMT Cita Sejahtera?
4.       Bagaimana mekanisme/cara kerja di BMT Cita sejahtera?
5.       Apa sih yang mengatur mekanisme berjalannya BMT?
6.       bagaiman prospek dari BMT Cita Sejahtera dan Apa saja kendala-kendala yang di hadapi?.
Jawaban:
1.       pada dasarnya BMT itu penggabungan dari Baitul Maal dan Baitul tamwil dimana baitul Maal di operasikan dan mempunyai fungsi social yaitu menerima Zakat, Infaq, shadaqah dari masyarakat dan disalurkan kembali kepada masyarakat. Sedangkan Baitul tamwil lebih bersifat komersil, yang bertujuan untuk mencari keuntungan dengan cara menyalurkan pinjaman kepada masyarakat.
2.        Sederhananya, BMT bertujuan mewujudkan kehidupan keluarga dan masyarakat disekitar BMT yang selamat, damai dan sejahtera. Selain itu Peran umum BMT yang dilakukan adalah melakukan pembinaan dan pendanaan yang berdasarkan sistem syariah. Peran ini menegaskan arti penting prisip-prinsip syariah dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
3.       Produk yang terdapat di BMT cita sejahtera terbagi menjadi dua yang pertama, produk pembiayaan diman produk tersebut meliputi:
1. Pembiayaan Mudharabah
2. Pembiayaan Musyarakah
3. Pembiayaan Murabahah
4. Pembiayaan Al Bai; Bithaman Ajil
5. Al-Qardhul Hasan
Produk Simpanan yang meliputi:
·         Simpanan Mudharabah
·         Simpanan Wadi’ah
4.Mekanisme kerja BMT sama seperti koperasi yang telah disebutkan dalam perundang-undangan koperasi, yaitu dengan simpan-pinjam. Namun pada kenyataannya, di BMT lebih bersifat fleksibel dan kondisional. Tidak harus menjadi nasabah terlebih dahulu untuk mendapatkan pembiayaan dari BMT tersebut. Tapi setelah menerima pembiayaan, baru dia diharuskan menjadi nasabah BMT tersebut.
5. BMT berazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta berlandaskan syariah Islam, keimanan, keterpaduan (kaffah), kekeluargaan/koperasi, kebersamaan, kemandirian, dan profesionalisme. Secara Hukum BMT berpayung pada koperasi tetapi sistim operasionalnya tidak jauh berbeda dengan Bank Syari’ah sehingga produk-produk yang berkembang dalam BMT seperti apa yang ada di Bank Syari’ah.
Oleh karena berbadan hukum koperasi, maka BMT harus tunduk pada Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan PP Nomor 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan usaha simpan pinjam oleh koperasi. Juga dipertegas oleh KEP.MEN Nomor 91 tahun 2004 tentang Koperasi Jasa keuangan syari’ah. Undang-undang tersebut sebagai payung berdirinya BMT (Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah). Meskipun sebenarnya tidak terlalu sesuai karena simpan pinjam dalam koperasi khusus diperuntukkan bagi anggota koperasi saja, sedangkan didalam BMT, pembiayaan yang diberikan tidak hanya kepada anggota tetapi juga untuk diluar anggota atau tidak lagi anggota jika pembiayaannya telah selesai.
6. Prospek di BMT Cita Sejahtera lumayan bagus, dimana telah banyak unit usaha kecil yang mengambil pinjaman serta orang-orang yang mempercayakan BMT Cita Sejahtera sebagia tempat menabung atau mendepositokan Uangnya kepada BMT Cita Sejahtera dimana kemarin kami menerima deposito uang.(tidak disebutkan jumlahnya). Selain prospek kami juga mengalami kendaa-kendala dimana banyak nasabah yang kurang jujur serta tidak mengikuti prosedur yang telah kami sepakati bersama bahkan ada yang tidak mengembalikan uang pijaman. Selain itu juga banyak terjadinya kredit macet